Info

Information :: Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo.
KECAMATAN TAMAN09-Nov-2022 | Dibaca 30 kali

Minilokarya Optimalisasi Tugas Fungsi PPKBD dan Tim Pendamping Keluarga Beserta SOS BPJS ketenagakerjaan

Selasa (08/11/2022) Pendamping Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) melaksanakan kegiatan minilokarya terkait optimalisasi tugas fungsi PPKBD dan Tim pendamping keluarga. Kegiatan di mulai pukul 09.00 dengan dibuka oleh Sekertaris Kecamatan Yuni Rismawati, S.STP. Giat Mini Lokakarya merupakan cara untuk membangun komunikasi bersama Kecamatan melalui Pengurus TP PKK Kecamatan dan dipimpin oleh Camat dengan melibatkan Kepala Puskesmas, Tenaga Gizi, Dokter, Bidan dan tenaga kesehatan lainnya, Penyuluh KB/PLKB (PNS dan Non PNS), Koordinator Statistik Kecamatan, Pengurus IBI Ranting, Pengurus KUA, Pengurus Lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM), Damdramil, Kapolsek, dan pihak-pihak terkait lainnya di tingkat Kecamatan. 

Diharapkan dengan orientasi untuk mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan pendampingan keluarga dan hasil dari pelaksanaan dan pemantauan pendampingan keluarga di tingkat Kecamatan serta pembinaan (coach) Tim Pendamping Keluarga agar terwujudnya 3 Standar dan 4 pasti. Maksud dan tujuan mini lokakarya tingkat Kecamatan yaitu untuk rencana kerja dan target yang akan dilakukan dalam rangka pengawalan dan evaluasi pelaksanaan pendampingan keluarga dan pembinaan Tim Pendamping Keluarga dan untuk diketahui, dalam laporan kondisi pelaksanaan pendampingan keluarga dan program percepatan penurunan stunting di seluruh Kelurahan dalam satu wilayah kecamatan ini mempunyai Target Prevalensi Stunting di Tahun 2022.

Selain itu terdapat sosialisasi terkait BPJS Ketenagakerjaan, adapun materi sosialisasi yang disampaikan yaitu mengenai program manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Tua. Dengan adanya sosialisasi, selama ini masyarakat tidak tahu dan persepsi mereka hanya pekerja di pabrik dan perkantoran yang dapat ikut BPJS Ketenagakerjaan, ternyata pekerja tidak penerima upah pedagang kecil atau sektor informal  bisa mengikuti BPJS Ketenagakerjaan dan merasakan manfaat dari program tersebut.