Info

Information :: Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo.
KECAMATAN TAMAN10-Jan-2023 | Dibaca 80 kali

Monitoring Kegiatan Pembinaan Dan Pengawasan Kecamatan terhadap Desa Tahun Anggaran 2022

Taman, Camat Taman menerima kedatangan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan monitoring terkait kegiatan pembinaan dan pengawasan Kecamatan terhadap Desa untuk Tahun Anggaran 2022 di ruang kerja Bapak Camat pada pukul 09.00. (09/10/2023).

Peraturan perundang-undangan saat ini telah memberi peran yang cukup besar kepada camat untuk lebih berdaya dalam meningkatkan proses tata kelola pemerintahan desa di wilayahnya. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, terlihat bagaimana kecamatan dilibatkan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan desa melalui 18 (delapan belas) tugas pembinaan dan pengawasan (binwas) desa.

Menjalankan otonomi desa yang efektif, mengatur bagaimana pola pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Sebagai suatu entitas masyarakat warga dan pemerintahan, desa memiliki kewenangan hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat, termasuk dalam mengelola pembangunan secara partisipatif, mengembangkan potensi dan sumber daya yang ada, agar tercapai pembangunan desa yang mandiri.

Dengan diadakan nya kegiatan monitoring terkait pembinaan dan pengawasan kecamatan terhadap desa ini mampu menghasilkan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih berkualitas lagi.